Sesuai kebijakan dari Bank tentang kenaikan Admin Transaksi PLN per 1 Maret 2015 dari Rp. 1,800,- menjadi Rp. 2,000,- maka kami sampaikan bahwa kenaikan admin tersebut diberikan semua untuk Penambahan Komisi Transaksi Untuk agen2. Sehubungan dengan hal tersebut maka Komisi Transaksi PLN bertambah dari Rp. 1,200,- menjadi Rp. 1,400,- per 1 Maret 2015.
Kami harapkan semoga peningkatan Komisi Transaksi ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya